Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau — Tiga Pilot Project Pariwisata Regeneratif Nasional
Mengapa Tiga Destinasi Ini?
Pemerintah Indonesia tidak memilih tiga destinasi regeneratif secara sembarangan. Bali, Jakarta Raya, dan Kepulauan Riau dipilih karena kombinasi karakteristik unik: volume kunjungan wisatawan yang tinggi, tekanan lingkungan yang signifikan, serta potensi besar untuk menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lain.
Keputusan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pariwisata, yang secara eksplisit menetapkan tiga Destinasi Pariwisata Regeneratif (DPR) sebagai pilot project nasional. Menteri Pariwisata juga menggaungkan kampanye #GoBeyondOrdinary di berbagai forum internasional, termasuk ITB Berlin 2026, untuk memperkenalkan destinasi-destinasi ini kepada pasar global.
Bali: Ikon yang Harus Bertransformasi
Bali adalah wajah pariwisata Indonesia di mata dunia — sekaligus destinasi yang paling merasakan dampak negatif dari overtourism. Restorasi lingkungan dan revitalisasi budaya menjadi fokus utama. Gubernur Bali bahkan merumuskan Model REGENESIS atau Model 6M sebagai kerangka pariwisata regeneratif yang mencakup pemulihan ekosistem, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan identitas budaya.
Salah satu inovasi terbaru adalah “Nyegara Gunung Experience” di Desa Besan, Kabupaten Klungkung, yang menghubungkan gunung, desa, dan laut dalam satu paket wisata regeneratif. Dengan harga mulai Rp500.000 per orang untuk perjalanan sehari, paket ini mengajak wisatawan terlibat langsung dalam restorasi lingkungan dari hulu hingga hilir.
Panglipuran Festival Ke-13 tahun 2026 juga menegaskan komitmen Bali terhadap pariwisata regeneratif. Mengusung tema “Harmoni Bumi Panglipuran”, festival ini menempatkan pelestarian adat, budaya, dan lingkungan sebagai fondasi utama.
Jakarta: Regenerasi di Tengah Metropolitan
Jakarta mungkin tampak sebagai pilihan yang tidak biasa untuk pariwisata regeneratif. Namun, sebagai kawasan metropolitan yang ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029 sebagai model regeneratif, Jakarta menempatkan Kepulauan Seribu sebagai fokus utama. Di sini, wisatawan dapat terlibat dalam transplantasi terumbu karang, pembersihan pantai, dan peningkatan kompetensi SDM lokal.
Pulau Macan Eco Lodge di Kepulauan Seribu menjadi contoh konkret bagaimana konsep regeneratif diterapkan di kawasan yang mudah diakses dari ibu kota. Lodge ini mengusung prinsip dampak positif terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi regional.
Kepulauan Riau: Menjaga Warisan Maritim
Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai destinasi regeneratif pada Agustus 2025. Dengan ribuan pulau dan warisan budaya maritim yang kaya, Kepri memiliki potensi besar untuk mengembangkan pariwisata regeneratif yang berbasis pada pelestarian ekosistem pesisir dan pemberdayaan masyarakat pulau.
Geopark Natuna menjadi salah satu andalan Kepri, dengan penekanan pada konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Pulau Penyengat di Tanjungpinang juga ditetapkan sebagai destinasi wisata regeneratif andalan, menggabungkan warisan sejarah Melayu dengan praktik pariwisata yang bertanggung jawab.
Investasi dan Target Ekonomi
Pemerintah menargetkan investasi pariwisata sebesar Rp63,5 triliun pada 2026, dengan fokus utama pada tiga destinasi regeneratif dan 10 destinasi prioritas. Bali disebut akan memulai proses investasi pada Maret 2026.
Tiga destinasi regeneratif ini bukan sekadar proyek percontohan. Mereka adalah bukti bahwa pariwisata dapat — dan harus — menjadi kekuatan positif bagi lingkungan dan masyarakat. Jika berhasil, model ini akan menjadi cetak biru bagi destinasi lain di seluruh Indonesia.
