Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Berkelanjutan: Ekowisata, Energi Terbarukan, dan Pengelolaan Sampah 2026
Pertumbuhan pariwisata yang pesat menuntut pembangunan infrastruktur yang tidak merusak lingkungan. Pada 2026, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat terdapat 42 kawasan ekowisata yang telah tersertifikasi, meningkat dari 35 kawasan pada 2024. Data ini diakses melalui https://www.menlhk.go.id pada Agustus 2026. Sertifikasi tersebut mencakup aspek pengelolaan air, energi terbarukan, dan partisipasi masyarakat lokal, menandai pergeseran dari pariwisata massal menuju pariwisata regeneratif.
Konsep Green Infrastructure di Destinasi Super Prioritas
Destinasi super prioritas seperti Mandalika, Danau Toba, dan Borobudur menjadi laboratorium penerapan infrastruktur hijau. Di Mandalika, pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 8 megawatt telah memasok sekitar 35 persen kebutuhan energi kawasan, termasuk hotel, sirkuit, dan penerangan jalan. Di kawasan Danau Toba, pemerintah membangun instalasi pengolahan air limbah komunal yang melayani 12 desa di sekitar tepian danau, menurunkan pencemaran fosfat hingga 40 persen. Sementara di Borobudur, sistem pengelolaan sampah terpadu dengan teknologi refuse-derived fuel mengubah sampah organik menjadi energi untuk kendaraan listrik pengunjung.
Instalasi Pengolahan Air dan Sampah Terpadu
Salah satu proyek percontohan yang menarik adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Labuan Bajo. Fasilitas ini mampu mengolah 25 ton sampah per hari, memilah plastik untuk didaur ulang menjadi bahan bakar minyak, dan mengompos sampah organik. Limbah cair dari hotel dan restoran dialirkan melalui jaringan pipa ke instalasi pengolahan air limbah sebelum dibuang ke laut, menjaga terumbu karang di sekitar Taman Nasional Komodo tetap sehat. Hasilnya, tutupan karang hidup di perairan Labuan Bajo naik dari 31 persen pada 2022 menjadi 38 persen pada 2026, berdasarkan survei Balai Taman Nasional Komodo.
Dukungan terhadap Ekonomi Kreatif dan Pelestarian Alam
Infrastruktur berkelanjutan juga membuka ruang bagi ekonomi kreatif. Di sekitar kawasan ekowisata, masyarakat lokal mengembangkan produk daur ulang, eco-print, dan makanan olahan organik. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaporkan bahwa nilai ekspor produk ekonomi kreatif berbasis lingkungan mencapai USD 1,8 miliar pada 2025, dengan pertumbuhan 14 persen pada 2026. Desa wisata di Kalimantan Timur dan Papua Barat mulai menerapkan konsep carbon offset, di mana sebagian pendapatan tiket digunakan untuk menanam mangrove dan pohon endemik. Pendekatan ini tidak hanya melindungi alam, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi penduduk setempat, menjadikan infrastruktur hijau sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan.
