Di Balik 106 Juta Peserta CKG 2026: Kesenjangan Daerah, Keterbatasan Alat, dan Bayang-Bayang Tindak Lanjut

Capaian Gemilang yang Menyimpan Pekerjaan Rumah

Angka 106,3 juta peserta per 13 Oktober 2026 adalah pencapaian yang layak diapresiasi. Pengamat politik Ali Rif’an bahkan menilai CKG sebagai salah satu program dengan capaian paling konkret dan cemerlang dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, di balik angka nasional yang mengesankan, terdapat realitas yang tidak seragam: kesenjangan capaian antardaerah, keterbatasan sumber daya, dan tantangan memastikan bahwa setiap temuan skrining ditindaklanjuti dengan benar.

Komitmen Daerah yang Bervariasi dan Keterbatasan Infrastruktur

Salah satu tantangan utama CKG 2026 adalah komitmen pemerintah daerah yang bervariasi. Sejumlah daerah mencatat capaian di bawah 80 persen dari target, bahkan ada yang jauh lebih rendah. Provinsi dengan cakupan tertinggi terhadap sasaran penduduk adalah Gorontalo sebesar 39,8 persen, sementara yang terendah adalah Papua Pegunungan sebesar 0,6 persen. Kesenjangan ini mencerminkan perbedaan kapasitas fiskal, sumber daya manusia, dan prioritas kebijakan di tingkat lokal.

Selain itu, ketersediaan alat, bahan medis habis pakai, dan tenaga kesehatan yang belum merata menjadi hambatan struktural. Tidak semua Puskesmas dapat memberikan layanan secara komprehensif, terutama di daerah terpencil dan kepulauan. Keterbatasan ini berdampak langsung pada kualitas skrining: pemeriksaan yang seharusnya mendeteksi faktor risiko secara akurat bisa terkendala oleh peralatan yang tidak memadai atau tenaga medis yang terbatas.

Sistem Pencatatan yang Belum Terintegrasi dan Risiko Putusnya Tindak Lanjut

Tantangan teknis lain yang krusial adalah sistem pencatatan dan pelaporan CKG yang belum terintegrasi secara optimal. Data kesehatan yang terfragmentasi antar fasilitas layanan memperlambat pelaporan capaian dan, yang lebih berbahaya, membuat hasil skrining sering tidak diikuti dengan pemantauan lanjutan. Jika seorang peserta terdeteksi hipertensi di satu fasilitas, tetapi tidak ada mekanisme yang memastikan ia mendapatkan obat dan pemantauan di fasilitas lain, maka deteksi dini kehilangan maknanya.

Kekhawatiran ini bukan sekadar administratif. Tanpa integrasi data yang baik, risiko putusnya rantai tata laksana menjadi nyata. Peserta yang seharusnya segera diobati bisa kembali ke rutinitas tanpa penanganan, sementara kondisi kesehatannya terus memburuk diam-diam.

Hambatan dari Sisi Masyarakat: Waktu, Pemahaman, dan Rasa Takut

Tantangan tidak hanya datang dari sisi penyedia layanan. Di lapangan, sejumlah warga enggan memanfaatkan CKG karena terkendala waktu, kurang memahami manfaat pemeriksaan, hingga takut mengetahui penyakit yang mungkin diderita. Di Puskesmas Ponorogo, misalnya, layanan CKG tercatat sepi peminat karena alasan-alasan tersebut. Rasa takut—yang sering kali berakar pada kurangnya literasi kesehatan—menjadi penghalang psikologis yang tidak dapat diatasi hanya dengan penyediaan layanan gratis.

Oleh karena itu, strategi komunikasi publik menjadi sama pentingnya dengan penyediaan alat dan tenaga medis. Badan Komunikasi Pemerintahan telah menekankan pentingnya orkestrasi komunikasi masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan CKG. Namun, pesan tentang pentingnya deteksi dini perlu disampaikan dengan bahasa yang membangun kepercayaan, bukan menakut-nakuti.

Menuju CKG yang Setara dan Berkelanjutan

Kesenjangan daerah, keterbatasan alat, fragmentasi data, dan hambatan sosial merupakan empat simpul yang harus diurai secara bersamaan. Peningkatan anggaran tanpa perbaikan distribusi tenaga kesehatan tidak akan menyelesaikan masalah; perluasan jangkauan tanpa integrasi data hanya akan menghasilkan tumpukan hasil tes tanpa tindak lanjut. CKG 2026 telah membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mau dan mampu menjangkau layanan kesehatan ketika aksesnya mudah dan gratis. Tugas berikutnya adalah memastikan bahwa kualitas layanan dan kelanjutan penanganan tidak menjadi variabel yang bergantung pada kode pos seseorang.